BERITA TERKINI: AWAK MEDIA DIIKTIMIDASI & KENDARAAN DIRUSAK DI DEPAN PT KJI – PERUSAHAAN PELEBURAN BATERAI DIDUGA TAK PUNYA IZIN LIMBAH B3 DAN CEMARI LINGKUNGAN
DELI SERDANG – Tim awak media yang meliput dugaan pencemaran lingkungan dan pelanggaran aturan usaha di PT Keluarga Jaya Indonesia (PT KJI) kembali menyampaikan laporan resmi, pasca mengalami tindakan intimidasi, perusakan aset, hingga dugaan rencana pencelakaan nyawa saat hendak melakukan konfirmasi ke lokasi perusahaan. Kejadian ini kini sudah didatangi dan diperiksa langsung oleh pihak kepolisian beserta perangkat desa setempat guna mengungkap fakta sebenarnya.
Berdasarkan keterangan tim media, pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan bersama personel Polsek Medan Tembung dan Kepala Dusun (Kadus) Dusun VII, tepat di lokasi kejadian di depan kantor dan kawasan industri PT Keluarga Jaya Indonesia. Perusahaan ini diketahui bergerak di bidang peleburan baterai dan aki bekas yang masuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), yang diolah kembali menjadi timah batangan. Namun, aktivitas tersebut diduga kuat menyebarkan polusi udara beracun yang sangat mengganggu dan membahayakan kesehatan warga sekitar, serta merusak lingkungan hidup di wilayah tersebut.
PT KJI beralamat lengkap di Jalan Sidomulyo, Desa Sei Rotan, Dusun VII, Gang Buntu, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pemicu kedatangan awak media ke lokasi adalah undangan resmi dari pihak perusahaan sendiri. Sebelumnya, tim media menanyakan kejelasan izin pengelolaan limbah B3 yang wajib dimiliki perusahaan, namun manajemen tidak dapat menunjukkannya. Alih-alih memberikan data izin dan penjelasan yang sah, pihak perusahaan justru memanggil awak media untuk datang kembali guna melakukan klarifikasi.
“Saat kami datang memenuhi undangan itu, bukannya diberi penjelasan, kami justru mengalami hal mengerikan. Di depan lokasi PT KJI, kendaraan kami dirusak secara sengaja, dan kami menduga kuat ada rencana untuk mencelakai kami saat itu juga. Untung kami bisa menyelamatkan diri meski dalam kondisi terancam,” ungkap perwakilan awak media.
Berdasarkan pengecekan di lapangan, aktivitas peleburan yang dilakukan perusahaan ini menghasilkan asap dan bau menyengat yang menyebar ke pemukiman warga. Padahal, peraturan ketat mengatur bahwa pengelolaan limbah B3 wajib memiliki izin khusus, fasilitas pengolahan aman, dan tidak boleh mencemari udara, tanah, maupun air sekitar. Hingga saat ini, tim media belum mendapatkan bukti sah bahwa PT KJI memiliki izin lingkungan maupun izin pengelolaan limbah B3 yang berlaku.
Merasa keamanan dan haknya sebagai pilar keempat demokrasi terancam, tim awak media secara terbuka menyampaikan permohonan dan laporan kepada pihak berwenang tertinggi. Surat terbuka dan laporan ini ditujukan langsung kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Gubernur Sumatera Utara, Bapak Kapolda Sumatera Utara, serta Bapak Bupati Deli Serdang.
“Kami sebagai awak media sangat kecewa dan merasa sangat terintimidasi. Rasa aman kami hilang sama sekali saat menjalankan tugas konstitusional kami untuk mengawasi dan memberitakan kebenaran kepada publik. Kami berharap Bapak-bapak sekalian menanggapi laporan ini serius, mengusut tuntas siapa pelaku perusakan dan intimidasi ini, serta siapa dalang di balik semua kejadian yang merugikan dan membahayakan nyawa kami ini,” tulis tim media dalam pernyataan resminya.
Pihak kepolisian yang sudah meninjau TKP menyatakan telah mendata barang bukti dan keterangan saksi, serta akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku tindak pidana penganiayaan, perusakan barang, dan tindakan teror terhadap wartawan. Di sisi lain, dugaan pelanggaran izin usaha dan pencemaran lingkungan juga akan disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait agar dilakukan audit dan penindakan sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat sekitar berharap kasus ini segera terungkap, agar perusahaan yang terbukti melanggar aturan ditindak tegas, lingkungan kembali bersih, dan kebebasan pers serta keamanan wartawan senantiasa terjamin di wilayah hukum Deli Serdang.
#BeritaTerkini #PTKeluargaJayaIndonesia #PTKJI #PencemaranLingkungan #LimbahB3 #PeleburanBaterai #DeliSerdang #PercutSeiTuan #IntimidasiWartawan #KebebasanPers #PolsekMedanTembung #UsutTuntas #Sumut


